KONTRASTODAY – Rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus digelar Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Paripurna digelar diruang rapat paripurna DPRD BU pada Senin siang (10/06/2024).
Tiga agenda rapat tersebut diantaranya, penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 dan penyelengaraan penanaman modal.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP beserta segenap anggota dewan, Sekwan, staf sekretariat dewan, dihadiri oleh Wakil Bupati, OPD, FKPD dan pihak terkait.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, menyampaikan, Tiga nota pengantar Dan berharap agar dapat segera dibahas oleh pihak dewan.
“Kami yakin setelah penyampaian nota pengantar ini, selanjutnya dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama hingga berkenan disetujui melalui keputusan dewan yang terhormat serta ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Wabup Arie Septia Adinata.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda oleh wakil Bupati Arie Septia Adinata kepada pimpinan DPRD Bengkulu Utara. [ADV]
























