KONTRASTODAY, 16 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bengkulu Utara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, Jumat Siang (16/08/2024).
Ketua DPRD Sonti Bakara menjelaskan acara paripurna hari ini dengan agenda mendengarkan pidato Presiden RI Joko Widdodo atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025
Dalam pidatonya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan, peran APBN harus bisa dimanfaatkan untuk memperkokoh lompatan kemajuan sehingga Indonesia bisa keluar dari middle-income trap dengan memanfaatkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Ke depan, peran APBN harus kita manfaatkan untuk memperkokoh lompatan kemajuan sehingga Indonesia bisa keluar dari middle-income trap, yaitu dengan memanfaatkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” jelasnya.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Ketua I Juhaili, S.IP, Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP, Sekwan Eka Hendriyadi, anggota DPRD dan dihadiri Bupati Ir. H. Mian, Sekda H Fitriyansah, Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan unsur Forkopimcam. [ADV]
























