banner 728x250
Bengkulu UtaraBeritaDaerahParlemen

Wakil Ketua II Herliyanto Pimpin Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara

205
×

Wakil Ketua II Herliyanto Pimpin Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat internal pembahasan hasil rapat Bapemperda tentang Perda Nomenklatur Bappelitbangda, Selasa (12/11/2024).

Rapat Paripurna Internal dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto, S.IP di dampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayah, ST serta Sekretaris Dewan, Eka Hendriyadi dan dihadiri 25 anggota DPRD.

Pimpinan Rapat Herliyanto, S.IP dalam penyampaiannya menerangkan, bawah rapat internal ini berdasarkan laporan hasil rapat bapemperda kepimpinan, untuk itu rapat internal dilaksanakan untuk dilakukan pembahasan, mengingat siang harinya akan dilanjutkan paripurna penyampaian nota pengantar bupati Bengkulu Utara.

Namun sebelum membuka rapat internal tertutup ini pimpinan rapat menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pahlawan. Herliyanto mengajak untuk meneladani nilai-nilai perjuangan pahlawan bangsa dengan keberanian dan pengorbananya demi tana air.

Usai mengucapkan selamat hari pahlawan pimpinan rapat langsung membuka rapat internal dengan menyampaikan, sesuai dengan amanah undang-undang, hak dan kewajiban, tugas dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara.

Melalui rapat internal ini, menyampaikan hasil rapat Bapemperda dan di lanjutkan dengan rapat Banmus tentang nomenklator perubahan nama Bappelitbangda maka hari ini di bahas.

“ini sesuai dengan berita acara 11/DA/ Banmus/2024 tanggal 11 November 2024 tentang jadwal kegiatan ketua dan anggota DPRD Bengkulu Utara,” pungkas Herliyanto. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *