banner 728x250
advetorialBengkulu UtaraBeritaDaerahParlemen

Wakil Ketua II DPRD BU Melihat Langsung Kondisi Gorong-gorong Rusak Di Kecamatan Batik Nau

172
×

Wakil Ketua II DPRD BU Melihat Langsung Kondisi Gorong-gorong Rusak Di Kecamatan Batik Nau

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY, Bengkulu Utara – Kerusakan gorong-gorong yang semakin parah pada ruas jalan yang menghubungkan Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau Kecamatan Batik Nau menjadi keluhan masyarakat setempat.

Kepala Dusun (Kadun) Desa Seberang Tunggal, Deki Yuliansyah (30 tahun) menerangkan bahwa kerusakan jalan dan gorong-gorong tersebut membutuhkan penanganan segera dari pemerintah provinsi atau kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

Ia meminta agar pemerintah provinsi atau kabupaten menuntaskan pembangunan jalan dari Batik Nau ke Desa Lubuk Banyau pada tahun anggaran 2025 ini. Perlu dilakukan sesegera mungkin dalam waktu dekat ini, terutama perbaikan gorong-gorong diantara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau sebelum semakin parah.

“Kerusakan gorong-gorong tersebut telah dilakukan beberapa kali perbaikan secara swadaya oleh masyarakat yang bersifat sementara sembari menunggu tindakan pihak pemerintah,” ujar Deki Yuliansyah.

Mendengarkan keluhan masyarakat Batik Nau, Unsur Pimpinan DPRD Kabupeten  Bengkulu Utara,  Herliyanto, S.IP, yang akrab disapa Ba’af selaku Wakil Ketua II bersama masyarakat dan Kadun Desa Seberang Tunggal turun melihat langsung ke lokasi kerusakan gorong-gorong tersebut, pada Selasa (04/02/2025).

“Saya bersama masyarakat dan Kadun Desa Seberang Tunggal melihat secara langsung kerusakan gorong-gorong  antara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau kecamatan Batik Nau yang menjadi keluhan warga dalam beraktivitas sehari-hari menggunakan kendaraan untuk mengangkut hasil produksi usaha pertanian mereka,” ujar Herliyanto.

Dari beberapa keluhan masyarakat tersebut, Waka II DPRD Bengkulu Utara itu menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan disampaikannya ke pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi

“Aspirasi masyarakat tersebut akan kita sampaikan ke pemerintah, baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten,” tutupnya [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *