KONTRASTODAY, Bengkulu Utara – Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menghadiri acara entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 di ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Selasa (11/02/2025).
Bupati Bengkulu Utara Ir Mian menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai dengan apa yang diminta oleh BPK sekaligus responsif dalam menanggapi hal – hal yang menjadi catatan agar Bengkulu Utara kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2025 yang ke – 8 kali tanpa terputus sejak tahun 2018.
“Kepada seluruh jajaran, setelah ini segera susun laporan dan berkas – berkas yang diminta oleh BPK, sekaligus responsif terhadap hal – hal yang menjadi catatan agar predikat WTP kembali kita raih di tahun ini,” ucapnya.
Dr. Elian Susanti, selaku pengendali teknis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan, pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari terhitung sejak tanggal 10 Februari hingga 21 Maret, untuk itu beliau mengajak seluruh OPD agar komunikatif dan kooperatif dalam bekerja sama menindak lanjuti laporan audit keuangan tahun anggaran 2024.
“Kita akan ada disini selama 40 hari hingga 21 Maret nanti, saya mengajak seluruh OPD untuk komunikatif dan kooperatif bekerja sama menindaklanjuti laporan audit keuangan tahun 2024,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP dalam penyampaiannya mengucapkan selamat datang kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara, sekaligus minta petunjuk dan arahan yang terbaik untuk Bengkulu Utara.
“Kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu kami ucapkan selamat datang di Bengkulu Utara. Kami juga minta petunjuknya, minta arahannya khususnya terkait pengelolaan keuangan di Bengkulu Utara ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Parmin.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, jajaran OPD Setdakab Bengkulu Utara, serta seluruh Tim Pemeriksa BPK Provinsi Bengkulu. [ADV]
























