Senin, 03 September 2018
PEWARTA : HERMAN
BENGKULU UTARA – Setelah melalui penyelidikan, serta mengumpulkan Keterangan dari sejumlah saksi, Pihak Kepolisian Polres Bengkulu Utara menyimpulkan, penyebab terbakarnya 5 buah Al-Qur’an beserta belasan buku-buku agama islam lainnya, di Mushollah Al-Ikhlas Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, disebabkan oleh puntung rokok.
Kejadian terbakarnya Alquran tersebut diketahui pada Kamis (30/8) lalu sekira pukul 15.00 WIB, awalnya dilihat oleh salah seorang warga setempat, Zena (12) yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Ia terkejut melihat ada kepulan asap berasal dari mushollah, ketika ia membuka pintu mushollah, dan didekati ternyata Al-Quran yang terletak di rak kayu sudah terbakar.
Keyakinan dan kesimpulan pihak Kepolisian tersebut disampaikan oleh Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN SH, SIk, MM pada Press Conference, Minggu (2/9/2018) didampingi pula oleh Kasat Reskrim AKP M Jufri SIk, beserta Kasat Sabhara Iptu Bagio, dan Kasubag bin Ops Iptu Haryanto.
“Terbakarnya alquran tersebut diduga kuat akibat dari Puntung Rokok yang lupa di matikan oleh Jamaah,” tegas Kapolres.
Baca juga : Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Al-Qur’an di Pagar Banyu
























