HeadlineMukomukoPotret Desa

Pasal Tabat, Dua Desa Di Mukomuko Ini Bisa Bentrok

320
×

Pasal Tabat, Dua Desa Di Mukomuko Ini Bisa Bentrok

Sebarkan artikel ini

Senin, 20 Agustus 2018
PEWARTA : YADHIE

MUKOMUKO – Permasalahan tapal batas (Tabat) dua desa, yakni antara Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjuto, dan Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko, sampai saat ini belum ada kejelasan pasti. Kedua desa tersebut saling mengklaim batas desa masing-masing, apabila  tidak segera terselesaikan diprediksi akan berpeluang terjadi bentrok.

Menurut Ketua Karang Taruna Kota Praja, Khusnin, Sejak dahulu Desa Kota Praja masuk wilayah Kecamatan Air Manjuto. Tapi yang mengherankan, kata dia, setelah akan berdirinya obyek wisata Danau Nibung yang baru di situ, Desa Ujung Padang mengklaim itu wilayahnya.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Desa Kota Praja. Dari batas mana hingga Desa Ujung Padang mengklaimnya, sedangkan batas-batasnya sesuai patok dari dulu sudah amat jelas. Saya meminta kepada pihak pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko bisa secepatnya menyelesaikan persoalan tapal batas ini,” harap Khusnin.

Sementara itu, Sekdes Desa Kota Praja, Jayadi mengungkapkan, permasalahan tabat desa  ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurut Jayadi, ini perlu ada musyawarah yang di fasilitasi pihak pemerintah Kecamatan, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

”Saya berharap kepada pihak kecamatan dan pemerintah daerah cepat tanggap dalam penyelesaian masalah tabat ini, suapaya kedua desa akan tahu mana yang masuk dalam wilayah desanya masing-masing. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung bentrok,” jelas Jayadi.

Terpisah, Kepala Desa Ujung Padang, Yan Daryat, SE malah mengatakan, perbatasan Ujung Padang dengan Kota Praja itu tidak ada. Disebutkan olehnya, perbatasan Desa Ujung Padang itu di depan workshop, dan itu sudah memiliki surat pemilikan dari kepala daerah Tahun 2006.

“Memang perbatasan Desa Ujung Padang Itu terletak pas depan workshop, dan surat kepemilikanpun kami punya. Kami warga desa ujung padang tidak mau menerima kalau itu masuk wilayah Kota praja. Kita berharap Desa Kota Praja bisa menerima dengan kerendahan hati perbatasan yang telah ditentukan tersebut,” pungkas Yan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *