Berikut, Uraian Bupati BU Tentang Nota Pengantar APBD-P 2018

Senin, 17 September 2018
PEWARTA : HERMAN

BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) selaku eksekutif pada Senin (17/9) menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2018. Bupati BU, Ir Mian dalam penyampaiannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE saat itu, memaparkan tentang kesepakatan tim anggaran Pemda bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) Legislatif.

Antara lain, tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disebutkan, terjadi peningkatan sebesar Rp 958 Juta lebih. Sedangkan belanja daerah dalam APBD kata Wabup, sebesar Rp 1,121 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 14,2 miliar. Sehingga menjadi Rp 1,135 triliun. Terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Diuraikan oleh Wabup, pada pos belanja tidak langsung terjadi perubahan. Yakni belanja pegawai sebelumnya sebesar Rp 443 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 3,1 miliar. sehingga menjadi Rp 446,12 miliar. Sementara belanja subsidi hanya sebesar Rp 200 Juta.

Lebih jauh diuraikan pula tentang belanja hibah juga mengalami kenaikan, dari Rp 10,2 miliar menjadi Rp 10,7 miliar. Sedangkan belanja tidak terduga malah mengalami penurunan cukup tajam, dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 331 juta.

“Pengurangan dana tersebut, dialokasikan untuk anggaran perbaikan jembatan Desa Retes yang merupakan akses penghubung ke Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Air Padang,” kata Wabup dalam penyampaiannya.

Dirinci oleh Wabup, penambahan untuk pos belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.  Namun kata dia hal itu tetap bersinergi dengan program nasional. Antara lain peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan.

Mengenai Silpa tahun 2017, kata Wabup, ada yang tidak dapat digunakan, yakni sebesar Rp 17 miliar lebih, merupakan sisa dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik.

Sementara itu, Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE selaku pimpinan rapat paripurna saat itu mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) APBD-P 2018 tersebut memang sudah dibahas beberapa hari lalu.

“Paripurna hari ini adalah nota pengantar KUA-PPAS APBD-P 2018. Memang sudah kita bahas hari Sabtu kemarin, dan sudah kita sepakati makanya masuk ke pengantar,” kata Aliantor. [ADVERTORIAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *