Rabu, 21 November 2018
Pewarta : Herman
BENGKULU UTARA – Dituding telah melakukan penyerobotan lahan warga, salah seorang ketua ALiansi berinisial Su, dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara oleh warga Desa Marga Bakti D5, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara. Warga juga meminta kepada pihak kepolisian supaya Su ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Puluhan warga yang mendatangi Maolres BU pada rabu (21/11) tersebut mengatakan, mereka merasa dirugikan dengan perbuatan Su. Sebab lahan yang dipatok oleh Su tersebut diakui sah milik warga, karena mereka mengantongi bukti berupa sertifikat.
Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK membenarkan kedatangan warga dari D5 itu. Menurut Kasat, laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti.
“Kita akan panggil terlapor, untuk dimintai penjelasannya. Dan meminta alasan terlapor yang telah melakukan pematokan tersebut,” kata Kasat.