advetorialBengkulu UtaraHeadline

Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah 2018 Disampaikan Wabup Pada Paripurna DPRD BU

293
×

Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah 2018 Disampaikan Wabup Pada Paripurna DPRD BU

Sebarkan artikel ini
Wbup BU, Arie Septia Adinata, SE saat menyampaikan Nota Pengantar LKPJ 2018

Selasa, 07 Mei 2019
Pewarta : Admin

BENGKULU UTARA – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (7/5/2019) Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE menyampaikan Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara tersebut, Wakil Bupati menyampaikan pemerintah kabupaten tahun 2018 menargetkan APBD yang bersumber dari PAD sebesar Rp.117.383.618.440,00 dan yang terealisasi sebesar Rp. 79.618.539.546.67 yang menurutnya hal ini telah melampaui target atau sebesar 67,83 % yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan asli yang sah.

Wabup BU menyampaikan LKPJ Kepala Daerah TA 2018 kepada Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap

Dijelaskan Wakil Bupati, dana perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan keseluruhanya di targetkan sebesar Rp.853.625.777.000.00 dan yang terealisasi sebesar Rp. 853.289.964.881 atau 96,96 %. Pendapatan daerah yang sah lainya ditargekan sebesar Rp.171.743.965.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.176.709.295.976.33 atau 102.89 %.

Para SKPD yang hadir pada Rapat Paripurna DPRD

Lanjut Wabup, untuk belanja daerah tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp.1.206.572.489.715,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.083.061.922.412,00 atau 89,76 % yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dan untuk belanja tidak langsung tahun 2018 di anggarkan sebesar Rp.227.693.855.372,00 dan yang terealisasi sebesar Rp.224.820.107.050,00 atau 98.74 % yang terdiri dari belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan desa.

“Sedangkan belanja tidak langsung tahun 2018 ini di anggarkan sebesar Rp.978.878.634.343,00 dan terealisasi sebesar Rp.858.241.815.362,00 atau 87,68 %. Yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal,” pungkas Wabup.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE didampingi Wakil Ketua I dan II, pihak eksekuif diwakili oleh Wakil Bupati, serta dihadiri unsur OPD, SKPD, FKPD dan tamu undangan lainnya. (ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *