Bakal Calon Bupati BU Dilaporkan Aliansi LSM Ke Kejari

Senin, 13 Mei 2019
Pewarta : Admin

BENGKULU UTARA – Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkulu Utara yang pernah marak diperbincangkan dengan dugaan pungli sertifikasi guru. Kali ini, Dinas yang dipimpin Margono, S.Pd yang juga santer diberitakan sebagai Bakal Calon Bupati BU tersebut dilaporkan Aliansi LSM BU ke Kejaksaan Negeri BU.

Aliansi LSM Bengkulu Utara (BU) secara resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP tahun 2018 yang dikelola Disdik BU senilai Rp 1,7 Miliar ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Laporan dengan nomor 03/A.LSM-BU/V/2019 disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi LSM BU, Reshardi didampingi Sekretaris Aliansi ke Kejari BU, Senin (13/5/2019).

Menurut Reshardi yang biasa disapa Ardi ada tujuh point dugaan mark up dan korupsi kegiatan yang dilaporkannya ke Kejari BU. Yakni kegiatan pembangunan laboratorium SMPN 09 BU senilai Rp.382 juta, lalu pembangunan rehabilitasi gedung SMPN 51 BU senilai Rp.150 juta, rehab ruang kelas SMP 40 BU, rehab ruang kelas SMP N 34 Talang Jarang senilai Rp Rp.225 juta.

Selanjutnya, pembangunan Lab IPA SMPN 16 senilai  lebih dari Rp.382 juta, rehab ruang kelas SMP N 04 senilai Rp.255 juta, terakhir pembangunan SMPN 39 senilai Rp.340 juta.

“Ya hari ini kami resmi melaporkan dugaan korupsi DAK SMP tahun 2018 yang dikelola Disdik BU ke Kejari BU. Dari hasil investigasi kuat dugaan terjadi mark up dan korupsi dalam kegiatan pelaksaan proyek ini,” ujar Ardi dilansir inibengkulu.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *