Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda LKPD BU 2018

Rabu, 19 Juni 2019
Pewarta : Herman Eryudi

KONTRAS BENGKULU UTARA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipaparkan oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rabu (19/6/2019).

Wabup menyampaikan, adanya saldo sebesar Rp.72.286.474.952,88 merupakan akumulasi dengan rincian a. rekening kas bud sebesar Rp.66.406.277.658,21 b. kas bendahara pengeluaran yang belum disetor sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp.1.314.914.615 c. kas di bendahara blud yang terdapat pada bank di blud RSUD Arga Makmur sebesar Rp.1.673.493.536 d. kas di bendahara BOS yang terdapat di tekening SD dan SMP sebesar Rp.267.743.021 e. kas di bendahara dana kapitasi Jaminan Kesehatan (JKN) sebesar Rp.2.210.694.426,67 dan non kapitasi JKN pada 22 fasilitas kesehatan (FKTP) puskesmas sebesar Rp. 413.351.697

Tentang capaian PAD yang dari tahun ketahun belum bisa mencapai target sesuai asumsi yang telah disepakati, juga disebutkan oleh Wabup langkah-langkah yang dilakukan untuk menyikapi hal tersebut akan dilaksanakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi diantaranya meningkatkan koordinasi dengan seluruh SKPD pemungut pajak retribusi untuk meningkatkan PAD.

Menjawab tentang tugas Satgas jalan yang ada, apakah hanya untuk Kecamatan Arga Makmur saja. Tugas Satgas jalan tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Karena dengan keterbatasan anggaran yang ada pada dinas PUPR untuk kegiatan Satgas jalan dibtahun anggaran 2019, maka difokuskan pada Kecamatan Kota Arga Makmur,” kata Wabup.

Selain Wakil Bupati, Arie Septia Adinata, Ketua DPRD, Aliantor Harahap, beserta Wakil Ketua II, Agus Riyadi, paripurna dihadiri unsur FKPD, OPD serta pihak terkait lainnya. (ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *