Bengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum dan Kriminal

Berdalih Mengusir Jin, Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Sendiri

320
×

Berdalih Mengusir Jin, Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Sendiri

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri, diamankan aparat polisi

KONTRAS Bengkulu Utara – Dengan dalih mengusir jin, B warga Kabupaten Bengkulu Utara tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban melapor kepada aparat, Senin (12/8/2019).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ariefaldi WN, SH, S.Ik, MM, melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu. Fery Octaviari Pratama, S.Ik, MH menyebutkan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku memijit korban dengan dalih karena korban tengah kerasukan jin, sekitar pukul 19.30 WIB, pada Kamis, (1/8/2019) lalu. Dengan dalih yang sama, peristiwa serupa dilakukan korban untuk kedua kali pada keesokan harinya.

Dijelaskan Kapolsek, setelah menerima laporan warga, aparat dengan sigap meringkus tersangka berikut barang bukti.

“Dengan modus korban tengah kerasukan jin. Pelaku kami ringkus atas dugaan pencabulan. Korban anak kandungnya sendiri. Kami juga telah mengambil keterangan sejumlah saksi,” kata Iptu Fery Octaviari Pratama.

Tersangka yang mendekam dibalik jeruji tahanan terjerat dengan Undang-undang Nomor Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 sebagaimana atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara. [man27]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *