Bengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara Amankan Dua Pemakai Narkoba

257
×

Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara Amankan Dua Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini

KONTRAS Bengkulu Utara – Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan dua orang yang melakukan tindak pidana narkotika. Dua pelaku yaitu, ND (25) warga kelurahan Rawa Makmur kota Bengkulu, dan SW (24) warga Pintu Batu kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ariefaldi Warganegara, SH, SIk, MM melalui Kabag Ops AKP. Tito Januri, SIk yang didampingi Kasat Narkoba, Iptu. Bayu dan Paur Humas, Ipda. Nofriyanti pada press release Rabu (28/8/2019) menjelaskan kedua tersangka ditangkap pada saat Polres Bengkulu menggelar Operasi Antik Nala sejak 15 Agustus 2019 lalu. Dimana sasaran operasi yaitu para pelaku penyalahgunaan narkotika, yang termasuk kedalam UU nomor 35 tahun 2009.

“Kedua tersangka ini merupakan target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara,” ujar Tito, (28/8).

Dari tersangka ND berhasil diamankan barang bukti 1 paket kecil ganja, dan dari tersangka SW diamankan barang bukti 1 paket kecil shabu-shabu.

Kronologi penangkapan, pada Rabu (14/8/2019), kedua pelaku iuran untuk membeli narkoba dengan sistem transfer dana kepada penjual. Kemudian narkoba bisa diambil dengan sistem petunjuk (peta) di wilayah kota Bengkulu.

Kemudian pada Kamis (15/8/2019), tersangka ND mengajak SW ke daerah Pondok Kelapa untuk minum tuak. Namun setibanya di jalan raya Pondok Kelapa, tersangka ND berhenti dan mengambil narkoba jenis shabu.

Adapun tersangka SW mengambil shabu tersebut disuruh oleh temannya berinisial RG. Dimana RG saat ini sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pengakuan dari kedua tersangka, bahwa narkoba yang mereka dapat untuk dikonsumsi sendiri. Dan dari hasil tes urin, merek semua positif menggunakan narkotika,” kata Tito.

Selain itu, saat operasi Antik Nala Satres Narkoba juga berhasil mengamankan beberapa jenis minuman keras (miras) dari wilayah kecamatan Ketahun. Yaitu 18 botol miras bir putih Anker, 34 botol miras bir hitam Anker dan 20 botol miras merk judor. [man27]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *