KONTRAS Bengkulu Utara – Untuk menambah wawasan kepada masyarakat tentang hukum dan menumbuhkan kelompok-kelompok KADARKUM dimasyarakat, Pemerintah Desa Datar Ruyung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu pagi (4/9/2019) di Balai Pertemuan Desa Datar Ruyung melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Tentang Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat.
Acara Penyuluhan dan Pelatihan Tentang Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Desa Datar Ruyung ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kota Arga Makmur, diikuti para peserta yang terdiri dari warga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK, dan mahasiawa KKN UMB tahun 2019.
Kepala Desa Datar Ruyung, Herman Robin didampingi Sekretaris Desa, Ibnu Majah, A.Md kepada kontrastoday.com menyampaikan, kegiatan penyuluhan dan pelatihan tentang kesadaran hukum bagi masyarakat yang kita laksanakan ini bertujuan untuk menambah wawasan kepada masyarakat tentang hukum.
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan penyuluhan dan pelatihan tentang kesadaran hukum bagi masyarakat, kita harapkan bisa menambah wawasan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang hukum,” kata Kepala Desa.
Narasumber yang menyampaikan materi pada acara Penyuluhan dan Pelatihan Tentang Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Desa Datar Ruyung, yaitu dari Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utata, Aipda. Andan, dan salah seorang advokat handal di Bengkulu Utara, Nuroni, SH yang juga sebagai Ketua BPD Desa Datar Ruyung.
Editor : Herman Eryudi