KONTRASTODAY.COM, Bengkulu Utara – Guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan sosialisasi dan pelatihan pengoperasian aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADes) di Kantor Desa Pagar Ruyung Kecamatan Arma Jaya, Rabu (04/11/2020).
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan SIPADes dengan tema “Pembinaan Manajemen Pengelolaan Aset Desa Dengan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa” diikuti 9 orang unsur Pemerintah Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara dibuka langsung oleh Kepala Desa Pagar Ruyung, Nasution. Pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Dinas PMD BU ini juga dihadiri oleh Camat Arma Jaya, Hartono, S.Pt.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Arma Jaya, Hartono, S.Pt menyampaikan, dengan diadakannya kegiatan pelatihan ini diharapkan para perangkat desa mampu meningkatkan kapasitasnya dalam pengoperasian SIPADes nantinya.
“Dengan adanya kegiatan pelatihan dari pihak-pihak terkait, kami yakin para perangkat desa nantinya akan mampu mengoperasikan SIPADes secara baik dan benar,” kata Hartono.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Pagar Ruyung, Nasution, dengan adanya pelaksanaan pendataan SIPADes dan peningkatan kapasitas perangkat desa ini, diharapkan perangkat Desa Pagar Ruyung akan lebih baik lagi dalam menjalankan tupoksinya masing-masing.
“Kepada pihak DPMD Kabupaten Bengkulu Utara, kami ucapkan terima kasih atas kedatangan dan pembinaannya. Semoga kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik. Kami juga berharap dengan adanya pelatihan ini, perangkat desa Pagar Ruyung bisa lebih baik lagi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ungkap Nasution.
Kemudian Kasi Pengelola Keuangan Aset Desa dan Evaluasi Perkembangan Desa Dinas PMD BU, Fahmiriza, A.Md, S.Ip selaku narasumber mengungkapkan, SIPADes merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan.
“Tujuan dibangunnya aplikasi SIPADes adalah untuk menertibkan kepemilikan aset desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa. Selain itu untuk mempermudah kepala desa dalam meyampaikan kekayaan milik desa serta sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tatakelola aset yang dimiliki termasuk inventaris, kodefikasi dan labelisasi aset desa,” jelasnya.
Dengan hadirnya aplikasi Sipades ini, diharapkan akan menjadi cikal bakal bagi berbagai pihak dalam upaya pengembangan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya pengelolaan aset desa.
“Berbicara tentang aset desa ini tidak terbatas hanya pada benda atau yang sifatnya fisik akan tetapi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, aset sosial dan aset kelembagaan juga merupakan aset desa,” katanya.
Lebih lanjut Fahmi menerangkan, sosialisasi pengoperasian aplikasi Sipades ini dilakukan dalam rangka pemberian pemahaman yang sama antar operator desa yang menangani aset desa baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak.
“Aset bergerak ini merupakan belanja modal seperti meja, kursi, laptop, komputer, sepeda motor dan lain sebagainya. Sementara aset tidak bergerak diantaranya kantor desa, tanah kas desa dan lain-lain,” terangnya.
Menurut Fahmi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pengoperasian aplikasi SIPADes serta sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi aparatur yang menangani inventarisasi aset desa.
“Dengan aplikasi SIPADes ini diharapkan mampu mendukung operator desa dalam upaya penyelamatan aset desa di Desa Pagar Ruyung Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Secara administrasi penataan aset desa bisa tertib sesuai dengan harapan. Disamping juga mampu melakukan penyelamatan aset yang ada di Desa Pagar Ruyung Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara,” pungkasnya.
Redaksi : Kontrastoday.com