Bengkulu UtaraDaerahHeadline

Ikuti SE Mendagri, Idul Fitri Tahun Ini Bupati Mian Tidak Gelar Open House

244
×

Ikuti SE Mendagri, Idul Fitri Tahun Ini Bupati Mian Tidak Gelar Open House

Sebarkan artikel ini
Bupati Ir. H. Mian saat melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 H bersama keluarga dikediamannya, Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

KONTRASTODAY.COM, Bengkulu Utara Hari raya Idul Fitri tahun ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian bersama keluarga menunaikan Shalat Idul Fitri dikediamannya, Ketahun, Kabupaten Benhkulu Utata, Kamis (13/05/2021).

Itu semua dilakukan Bupati Mian untuk menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal bi Halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/Halal bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” seperti tercantum pada poin (b) dalam surat edaran tersebut.

Atas dasar Surat Edaran tersebut Bupati Mian melakukan langkah-langkah antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan, dan menjelang hari raya, saat hari raya, maupun pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Ini tahun kedua tidak ada open house guna mencegah penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. Kita tidak ingin terjadi kerumunan massa saat open house,” kata Bupati.

Perayaan lebaran tahun ini masih di tengah badai pandemi Covid-19 yang belum berhenti. Bupati Mian meminta agar masyarakat tidak terlena dan mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

“Kami memohon maaf lahir dan batin. Ini momentum spesial dan mari kita tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ajaknya. [man27]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *