Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-5 Digelar DPRD Provinsi Bengkulu

KONTRASTODAY.COM, Bengkulu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar  Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda Penanggungjawab Pelaksana APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 ( sisa perhitungan) dan Nota Terkait RPMJD Provinsi Bengkulu Tahun 2021/2026, laporan hasil pembahasan Pansus dan komisi-komisi serta hasil fasilitas dari Mendagri atas beberapa Raperda.

Rapat Paripurna ini dipimpin Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, Waka III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi, Ketua Fraksi Nasdem Tantawi Dali, S.Sos, MM, unsur OPD, FKPD, Instansi dan 23 orang anggota DPRD lainnya.

Paripurna ini, dirangkai dengan penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda penanggungjawab pelaksana APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 (sisa perhitungan) dan Nota Terkait RPMJD Provinsi Bengkulu Tahun 2021/2026, Laporan tentang perubahan bentuk hukum perusahaan BImex menjadi PT BImex Perseroda disampaikan oleh Edwar Samsi, dan Laporan komisi I terkait pembahasan Raperda tentang pembentukan dan susunan prangkat daerah disampaikan oleh H Badrun Hasani.

Menurut penyampaian Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah beliau berterimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerja keras bersama, dan beliau juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keberhasilan dalam mempertahankan opini tersebut.

”Pemerintah provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2020 berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Bengkulu atas laporan keuangan Bengkulu, keberhasilan dalam mempertahankan opini tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras bersama semua pihak, dari itu kami mengucapkan terimakasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ungkapnya.

Lanjut Gubernur Dr. H. Rohidin Mersyah beliau juga menyampaikan gambaran ril pengelola APBD Tahun 2020 adalah sebagai berikut :

Pendapatan dianggarkan sebesar, Rp.2.820.605.198.758.60 realisasi sampai 31 Desember 2020 sebesar, Rp.2.786.928.036.207.91 atau sebesar 98.81% sementara balanja dianggarkan sebesar, Rp.2.834.677.835.576.05 realisasi sebesar, Rp 2.698.458.077.971.87 atau sebesar 95.19% jumlah sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2020 sebesar, Rp.102.542.595.053.49 rincian sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2020 adalah :

– Adanya saldo per 31 Desember 2020 dikas daerah, Rp.97.751.750.922.45
– Adanya saldo per 31 Desember 2020 dari RSUD M. Yunus Bengkulu sebesar, Rp.765.313.752.03
– Adapun saldo per 31 Desember 2020 dari RSKJ Bengkulu sebesar, Rp.312.931.947.01
– Ada kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember 2020, Rp.138.829.753.00
– Adanya kas di bendahara bantuan Operasional Sekolah per 31 Desember 2020, Rp.3.573.768.706.00.

Total angka APBD secara keseluruhan.
– Pendapatan : Rp.2.786.928.036.207.91
– Belanja         : Rp.2.698.458.077.971.87
– Surplus      :      Rp.88.469.958.236.05
– Penerima pembayaran : Rp.29.072.636.817.45
– Pengeluaran pembayaran : Rp.15.000.000.000.00
– Pembayaran netto : Rp.14.072.636.817.45
– Sisa lebih perhitungan : Rp.102.542.595.053.49 [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *