KONTRASTODAY.COM, Bengkulu Utara – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara memberikan layanan kepada penduduk rentan. Dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk yang rentan akan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara, Suwanto, SH, M.AP mengatakan, yang termasuk rentan akan kepemilikan dokumen administrasi ini misalnya para lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan penyandang disabilitas.
“Pelayanan ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat untuk mendapat dokumen administrasi kependudukan, dalam hal ini bekerja sama dengan Dinas Sosial,” katanya, Rabu 25 Mei 2022.
Diharapkan dengan diberikannya pelayanan ini, semua warga masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara dapat memiliki dokumen administrasi kependudukan walaupun dalam keadaan rentan administrasi kependudukan.
Dijelaskannya, data penduduk rentan yang sudah mendapatkan dokumen administrasi kependudukan ada 6 orang dari jumlah keseluruhan 163 orang, dengan demikian masih ada 157 orang yang masih menjadi target sasaran setelah lebaran.
“Yang telah dilaksanakan baru pada enam kecamatan seperti Kecamatan Enggano, Padang Jaya, Putri Hijau, Napal Putih, Ketahun, Ulok Kupai yang dibarengkan pada pelayanan keliling, sedangkan 13 kecamatan lainnya akan dilaksanakan setelah lebaran,” pungkasnya. [ADV]