banner 728x250
DaerahPerkaraRejang Lebong

Pengedar Sabu Asal Lubuk Mumpo Ditangkap

573
×

Pengedar Sabu Asal Lubuk Mumpo Ditangkap

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM – Terduga pengedar Narkotika golongan 1 jenis sabu, yang merupakan seorang petani warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang, Kabupaten rejang Lebong inisial AR (39) diamankan Satresnarkoba Polres RL bersama Polsek Kota Padang. Diduga ia merupakan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu.

Terbukti, saat penangkapan Rabu (7/9) malam lalu,dari tangan AR didapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu paket sedang dan 8 paket kecil sabu siap edar. Serta beberapa barang bukti lainnya yang didapati di rumah AR di Dusun IV Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K dan Kasi Humas Iptu Bertha Ginting, SH kemarin, ( Sabtu, 10/09/22) mengungkapkan, saat digerebek di rumahnya, narkoba disimpan rapi dalam kotak kacamata dikamarnya.

Meskipun begitu, polisi berhasil menemukan barang bukti yang disimpan tersangka tersebut.

‘’Selain narkoba paket sedang dan paket kecil, kita juga mengamankan braang bukti lainnya. Mulai dari satu pack plastik klip bening, sekop pipet plastic dan kotak kacamata tempat menyimpan narkoba jenis sabu. Kemudian kita juga mengamankan satu unit Handphone lipat merek Samsung dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba jenis sabu,’’ sampai Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *