DaerahHukum dan KriminalKota Bengkulu

Emak-emak Digerebek Polisi

396
×

Emak-emak Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM – Emak-emak atau seorang wanita berusia 33 tahun inisial SP digerebek petugas Satres Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Jumat dinihari kemarin (16/9/2022), sekira pukul 02.30 WIB. Dia digerebek saat berada di rumah bedengannya di Jalan Danau Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas AKP Sugiarto mengungkapkan, saat penggerebekan petugas menemukan 2 paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu di bedengan tersebut.

“SP diamankan di bedengannya. Saat digeledah, petugas menemukan 2 paket narkoba diduga sabu, disimpan di dalam dompet warna merah milik terduga,” terang Kasi Humas.

Guna penyelidikan dan pendalaman, lanjut Kasat, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga. Saat ini sang wanita dan barang bukti telah diamankan pihaknya di Mapolres Bengkulu.

“Untuk kepentingan penyelidikan, SP dan barang bukti diamankan ke Mapolres,” imbuhnya.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap SP, merupakan hasil pengembangan setelah tertangkapnya salah satu terduga pelaku kasus narkoba, yakni pria berinisial BS (27), yang telah ditangkap lebih dulu.

“Tindakan pengamanan terhadap SP ini merupakan hasil pengembangan setelah tertangkapnya terduga pelaku BS sebelumnya,” demikian Kasat. [*]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *