banner 728x250
DaerahHeadlineKepahiang

Pemkab Kepahiang Dipolisikan Dewan

762
×

Pemkab Kepahiang Dipolisikan Dewan

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang secara resmi dilaporkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat ke Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kepahiang pada Selasa 20 September 2022.

Laporan tersebut disampaikan setelah dewan melakukan inspeksi mendadak terhadap pembangunan jalan ring road dari pengalihan dana DAK Simpang Kota Bingin – Lubuk Penyamun.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan mengungkapkan, laporan yang disampaikan itu didasari atas hasil sidak dan hearing, terdapat indikasi nepotisme pada pengalihan tersebut yang dinilai unprosedural karena tak melalui mekanisme yang jelas.

“Pengalihan tersebut cacat prosedur sehingga patut diduga ada upaya nepotisme disini, dan kami minta agar aparat penegak hukum bisa menelusuri hal tersebut,” ucap Windra Purnawan, Selasa.

Sementara itu Sekda Kabupaten Kepahiang, Hartono menyebut bahwa langkah tersebut diambil tentunya sudah melalui kajian dan pihaknya akan menegur pihak dinas PUPR terkait mekanisme pengalihan agar menemui kejelasan terkait persoalan ini.

“Tentunya kami akan minta penjelasan terhadap PUPR, namun yang jelas dengan pertimbangan dalam pengalihan DAK tersebut,” tukas Hartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *