KONTRASTODAY.COM – Untuk sementara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di KM 6,5 P. Natadirja Kota Bengkulu menutup sementara pelayanan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Hal itu diakui oleh Manajer SPBU KM 6,5 Kota Bengkulu Surya Darmawan, Sabtu. 01 Oktober 2022.
Penutupan sementara layanan pengisian BBM subsidi jenis solar tersebut, kata dia akibat adanya konflik antara petugas SPBU dengan sopir mobil truk. “Kami memilih tutup sementara layanan pengisian BBM bersubsidi jenis solar,” katanya
Dia menyebut, berdasarkan aturan bahwa mobil truk pengangkut hasil pertambangan dan perusahaan perkebunan tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi. Namun para sopir truk beralasan kalau kendaraan nya mengangkut pasir dan batu untuk kebutuhan perorangan.
“Pengemudi membawa surat keterangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu yang menyebutkan bahwa mobil tersebut tidak mengangkut hasil pertambangan dan perkebunan,” katanya lagi.
Kendati demikian, pihaknya tidak berani memberikan solar, karena batuan dan pasir itu termasuk dalam galian C. Dalam surat keterangan dari Dinas Perhubungan Kota Bengkulu yang dibawa, menerangkan bahwa surat tersebut dapat dipergunakan untuk pengisian solar.
“Kami sudah konfirmasi, surat ini sekedar menjelaskan peruntukan mobil itu kegunaannya apa dan mereka beralasan bahwa surat itu bukan surat pengantar untuk pengisian BBM,” ujarnya.