KONTRASTODAY.COM – Seorang tersangka kasus pengeroyokan yang masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) Polisi, inisial AD alias Do (21) berhasil diamnkan Tim Opsnal Polsek Pagar Jadi di Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Rabu dinihari (19/10/2022).
Kapolsek IPDA Khalid Wahyudi, SH mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan).
Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Khalid Wahyudi, SH, berhasil mengamankan tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan laporan korban pada bulan Juni 2022 yang lalu.
” Yang bersangkutan sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), hingga akhirnya berhasil diamankan dini hari tadi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek, Rabu.