Bengkulu UtaraDaerah

Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Pedoman Penerapan Aplikasi SRIKANDI

245
×

Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Pedoman Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mempersiapkan pedoman tentang penerapan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Persiapan dilakukan dengan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ra-Perbub) BU tentang Pedoman Penerapan Aplikasi tersebut, Kamis kemarin (03/11/2022).

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati BU hari itu dipimpin oleh Asisten 1 Dullah, SE. Dia menyampaikan bahwa rapat digelar untuk membahas Raperbup tentang Pedoman Penerapan Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemkab BU.

Kata Dia, aplikasi ini akan mempermudah sistem kearsipan dan surat, dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat nantinya,” katanya. [**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *