Daerah

Lagi Asyik Judi Song, Lima Warga Ditangkap

253
×

Lagi Asyik Judi Song, Lima Warga Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kartu dan Uang yang diduga digunakan bermain judi

KONTRASTODAY.COM – Lima orang tertangkap tangan oleh Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan, tengah bermain judi Song menggunakan kartu remi. Kelima warga tersebut berjudi di Desa Kota Agung Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat dinihari kemarin 04/11/2022 sekira pukul 00.30 WIB.

Ke lima warga ditangkap Tim Totaici tersebut adalah, DH (36), YA (25), MA (46), RH (37) dan TS (28). Semuanya merupakan warga Kecamatan Seginim.

Kronologi penggerebekan lokasi judi song ini berawal saat Tim Totaici informasi dari warga jika di rumah MA (46), sedang ada aktivitas perjudian.

Menurut keterangan pihak kepolisian, rumah MA yang berada di Desa Kota Agung Kecamatan Seginim, memang kerap dijadikan lokasi tempat berkumpul untuk bermain judi.

Merespon informasi itu, Tim Totaici langsung mencari keberadaan rumah MA, setiba dilokasi didapati ke 5 pelaku sedang bermain song kartu remi dengan posisi uang berserakan.

Didapati disekitar meja yang digunakan untuk bermain ada uang tunai Rp 418.000 yang diduga sebagai alat taruhan atau bermain judi, berikut kartu remi yang digunakan ke 5 pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dilokasi, ke 5 orang pelaku langsung dibawa ke Polres Bengkulu Selatan, untuk dilakukan proses hukum yang ada. [**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *