KONTRASTODAY.COM – Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Bengkulu Utara Tahun 2023 sebanyak 8 Ribu Ton Lebih. Hal itu disebutkan oleh Kepala Dinas TPHP BU, Kuasa Barus, S.Pt melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, H. Juwita Abadi, SP, Sabtu, 03/12/2022.
Menurut Juwita, pupuk merupakan salah satu komponen dalam usaha tani yang dilakukan oleh petani untuk mendapatkan hasil produksi yang optimal baik subsektor Tanaman Pangan, Hortikultura maupun subsektor perkebunan.
Untuk memenuhi kebutuhan pupuk dalam usaha tani pemerintah pada tahun 2023 memberikan fasilitasi pupuk bersubsidi untuk petani tanaman pangan, hortikultura dan petani perkebunan.
Berdasarkan peraturan menteri pertanian nomor 10 tahun 2022 bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani tanaman pangan untuk komoditas padi, jagung dan kedelai, sedangkan untuk subsektor Hortikultura diperuntukkan pada usaha tani Cabe, Bawang Merah dan Bawang Putih, dan untuk subsektor perkebunan pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan pada usaha tani Kopi, Kakao dan Tebu Rakyat.
“Pada tahun 2023 Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 8.553 Ton yang terdiri dari 4.200 Ton Pupuk Bersubsidi Jenis Urea, 4.252 Ton NPK dan 101 Ton NPK Formula Khusus,” katanya.
Sampai saat ini, lanjut Juwita, tim entry masing-masing kecamatan masih melakukan proses entry petani-petani yang tergabung dalam kelompok tani ke dalam system e-Alokasi proses penginputan dilakukan berdasarkan Nama Petani, NIK dan luas lahan usaha tani yang dimiliki oleh masing-masing petani.
Alokasi yang diberikan tersebut tidak harus habis, tim entry melakukan entry kebutuhan pupuk bersubsidi berdasarkan luas lahan dan komoditi yang diusahatanikan dan sisa alokasi yang tidak terserap akan dikembalikan ke pusat.
“Hingga saat ini kebutuhan pupuk bersubsidi yang sudah terentry dalam aplikasi e-Alokasi sebanyak 1.942 Ton Urea, 3.496 Ton NPK dan 4,35 Ton NPK Formula Khusus dan proses entry masih berlangsung sampai dengan tanggal 15 Desember 2022,” terang Dia.