KONTRASTODAY.COM – Uang dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 149 Juta yang berada di dalam mobil raib digondol pencuri, ketika korban tengah menunaikan ibadah sholat Jumat di Masjid di Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko pada Jumat kemarin (2/12/2022).
Menurut Keterangan pihak Kepolisian setempat, dalam melakukan aksinya, kawanan pencuri ini memecahkan kaca mobil yang lagi ditinggal pemiliknya, kemudian membawa semua uang tunai yang ada di dalam mobil.
Kapolres Mukomuko, melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Susilo membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, kata Kasat, Timsus dari Polres Mukomuko tengah melakukan pendalaman identifikasi pelaku.
“Kami saat ini masih di lapangan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan, setelah pengungkapan,” ujarnya.