BPK RI Pantau Rapat Penyelesaian Kerugian Daerah di Bengkulu Utara

KONTRASTODAY.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan pemantauan pada Rapat Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II TA 2022, di Ruang Rapat Setdakab, Selasa (13/12/2022).

Pada rapat tersebut Pemkab BU melaksanakan Koordinasi Entry Meeting Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II Tahun 2022 dihadiri pula oleh Asissten III Sekdakab BU Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM, Inspektorat BU dan Jajaran OPD setempat.

Asisten III Setdakab BU Agus Haryanto pada kesempatan itu menyampaikan, Kegiatan Entry Meeting ini bertujuan untuk memverifikasi dan menguji jumlah kerugian daerah dan menilai kelancaran proses penyelesaian dengan tujuan untuk mengetahui posisi dan jumlah tuntutan perbendaharaan (TP), tuntutan ganti rugi (TGR) dan pihak ketiga pada pemerintah daerah.

Selain itu kegiatan ini juga untuk memutakhirkan status kerugian daerah berupa status penetapan, proses penetapan maupun informasi serta kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian kerugian daerah.

“Bapak Bupati Bengkulu Utara juga telah menyurati seluruh OPD agar serius dan segera tindak lanjuti seluruh temuan, tidak ada pembiaran atas semua temuan, seluruh kepala OPD serius menindaklanjuti,” ucap Agus, Selasa.

Dalam kesempatan yang sama Inspektur Inspektorat, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si mengungkapkan bahwa Inspektorat selalu mendorong agar seluruh OPD akan selalu tepat waktu dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Inspektorat selalu mendorong agar OPD tepat waktu dalam menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan dr BPK RI dan kepada seluruh OPD untuk segera menindak lanjuti sesuai arahan dari BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk Segala sesuatu harus di selesaikan sesuai step by step dan tepat waktu,” ucapnya. [**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *