banner 728x250
Bengkulu UtaraBeritaDaerah

Pemkab Bengkulu Utara Melalui Disnakertrans Serahkan UPT Malakoni ke Pemdes Malakoni

117
×

Pemkab Bengkulu Utara Melalui Disnakertrans Serahkan UPT Malakoni ke Pemdes Malakoni

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan penyerahan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Malakoni kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Malakoni Kecamatan Enggano.

Penyerahan UPT Malakoni ini diserahkan oleh Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si yang didampingi langsung oleh Kepala Disnakertrans, Sutrino, M.Pd bersama Sekdis, Kabid Transmigrasi kepada Pemdes Malakoni yang diterima oleh Sekretaris Desa disaksikan oleh Tripika Kecamatan Enggano bertempat di aula Kecamatan Enggano beberapa waktu lalu.

Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd mengatakan, penyerahan UPT Malakoni ini diserahkan oleh Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans kepada pihak Pemerintah Desa Malakoni sebagai Desa Induk.

“Dulunya UPT Malakoni ini masih milik Kementerian Desa, melalui Surat Keputusan diserahkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Bengkulu Utara. Kemudian Pemkab melalui Disnakertrans menyerahkan UPT Malakoni ke Pemdes Malakoni yang mana Pemdes Malakoni merupakan Desa Induk,sehingga UPT Malakoni secara administrasi masuk ke dalam Pemdes Malakoni dan bisa dikelola dan dibangun oleh Pemdes Malakoni,” pungkas Sutrino. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *