Jumat, 28 September 2018
KONTRIBUTOR : YOFING
LEBONG – Tidak kurang dari 2 hektar hutan pinus di kawasan taman wisata alam (TWA) Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong pada siang Kamis (27/9) terbakar. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 13.00 WIB, dan lokasi kebakaran berada tepat di depan MTSN Desa Kota Donok.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Redo (44), yang rumahnya berada di dekat lokasi kebakaran. Kemudian ia memberitahukan kepada warga sekitar untuk bersama-sama menjinakkan api.
Kebakaran tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat. Kapolres Lebong AKBP. Andree Ghama Putra, SH,SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Naibaho mengatakan, pertama kali Redo mendengar gemuruh suara api dan melihat kepulan asap dari dalam hutan pinus di belakang rumahnya, ketika dicek ternyata api sudah berkobar.
“Sekitar pukul 13.00 WIB kami mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran hutan pinus di kawasan TWA. Kami langsung meluncur ke TKP dibantu warga setempat berusaha menjinakkan api dengan alat seadanya,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, diduga api berasal dari kelalaian seseorang yang membuang puntung rokok. Kejadian ini telah menghanguskan kurang lebih 500 pohon pinus.
Kronologi terhimpun kontrastoday.com, api mulai menyala sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, warga sekitar menduga ada yang membakar sampah. Setelah beberapa jam kemudian baru disadari ternyata telah terjadi kebakaran hutan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB, oleh tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi sekitar pukul 15.30. Dibantu oleh anggota Polsek Lebong Selatan, anggota Koramil 409-02 Tes, beserta anggota KSDA dan warga sekitar.
























