Senin, 3 Desember 2018
Pewarta : Jhon
KAUR – Giat imbangan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polsek Kaur Utara, Polres Kaur, pada minggu malam (2/12) berhasil mengamankan sebanyak 94 botol minuman bermerk yang dijajakan oleh penjualnya tidak jauh dari acara resepsi pernikahan warga di Desa Gunung Agung, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur.
Penjual, berinisial BI (37) asal Desa Siring Agung Kecamatan Kaur Tengah beserta 94 botol minuman berkadar alkohol tinggi merk Mansion House yang dijualnya, dimankan oleh aparat.
Dalam giat tersebut, tim patroli kamtibmas beranggotakan Kanit Shabara Polsek Kaur, Bripka Oktadin Wilyanto, Kanit Binmas, Brigpol Satrianto, SH beserta 2 orang anggota Shabara antara Brigpol Novriadi dan anggota unit Intelkam Bripka Endra Juliansyah.
























