Sabtu, 01 September 2018
BENGKULU – Seorang Ibu Bhayangkari berinisial ES, yang merupakan terlapor dugaan penipuan penerimaan calon PNS dan seleksi penerimaan Polri, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Es kemudian langsung ditahan dan diinapkan di sel tahanan Mapolda Bengkulu.
Secara resmi oknum bhayangkari berinisial Es ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik subdit Kamneg Reskrim umum Polda Bengkulu sejak Kamis sore (30/8).
Dijelaskan Kasubdit Kamneg Reskrim Umum Polda Bengkulu, AKBP Khaerudin, pengakuan sementara E-S uang hasil dugaan penipuan tersebut gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.
“Jadi tersangka ES ini sudah kita tahan kemaren (30/8), di kita (Subdit Kamneg) ada dua laporan, berkasnya kita gabungkan, karena modusnya sama,” ujar Khaerudin, dirilis camkohanews, kemarin.
Istri oknum polisi ini sebelumnya dilaporkan kasus dugaan penipuam seleksi CPNS oleh Ismail, yang mengaku menderita kerugian Rp 75 juta, dan menyusul laporan Helni Hutahean yang menderita kerugian Rp 180 juta.
Saat ditanya apakah dalam kasusnya ini ES turut melibatkan suaminya, Khaerudin belum memastikan.
“Sementara ini baru dia (es) yang terlibat dan kita masih kembangan,” pungkas Khaerudin pada Jumat pagi.
Artikel ini telah tayang di CAMKOHANEWS
Dengan judul : Istri Oknum Polisi Resmi Ditahan