HeadlineNasional`

Pernikahan Dini Menggemparkan, Bocah 13 Tahun Nikahi Siswi SMK

306
×

Pernikahan Dini Menggemparkan, Bocah 13 Tahun Nikahi Siswi SMK

Sebarkan artikel ini

SULAWESI SELATAN – Kasus pernikahan dini terjadi lagi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) berinisial RK, menikahi seorang siswi SMK berinisial MA (17 tahun). Pernikahan terjadi di rumah mempelai wanita di Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, berjarak sekitar 130 kilometer dari Kota Makassar, Kamis (30/8/2018) malam.

Juru bicara Kemenag Bantaeng, Mahdi yang dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018), membenarkan adanya kembali pernikahan dini antara anak usia 13 tahun dengan gadis berusia 17 tahun ini. Namun, pernikahan dini tersebut tidak tercatat di kantor KUA Uluere.

“Pernikahan antara pengantin pria berusia 13 tahun dan pengantin wanita berusia 17 tahun ini dilakukan oleh orangtuanya. Belum diketahui pasti, apakah ada imam saat ijab kabul. Mereka menikah tanpa sepengetahuan pihak KUA Uluere dan mereka diam-diam melangsungkan pernikahan itu tanpa melaporkannya,” katanya.

Mahdi menegaskan, jika mereka mendaftar ke kantor KUA Uluere dipastikan akan ditolak karena tidak melalui proses tahapan pernikahan seperti pencatatan di kantor KUA dan proses pembinaan pernikahan.

“Berbeda dengan pernikahan dini sebelumnya terjadi antara calon pengantin pria berusia 15 tahun dan pengantin wanita berusia 14 tahun terdaftar di KUA, karena mendapat dispensasi dari Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng. Kedua calon pengantin ini mengajukan permohonan setelah ditolak oleh KUA,” ungkapnya.

Sebelumnya dua remaja asal Bantaeng, Sulawesi Selatan, FA (14) dan SY (15), akhirnya menikah, Senin (23/4/2018). SY dan FA yang masih berstatus pelajar SMP menjalani akad nikah sekitar pukul 10.00 Wita di kediaman nenek mempelai wanita yang menjadi tempat tinggalnya selama ini di Jalan Sungai Calendu, Kecamatan Bantaeng.

Keduanya dinikahkan penghulu fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat.
Beberapa kasus pernikahan dini di Indonesia yang paling heboh adalah pernikahan Syekh Puji dan istrinya yang berusia 12 tahun, dan pernikahan mantan bupati Garut dengan wanita berumur 17 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com 

dengan judul Bocah 13 Tahun Lulus SD Ngotot Nikahi Siswi SMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *