Dua Tahun Plasma Belum Dibayar, Warga Nasal Tuntut Haknya

Headline, Kaur153 Dilihat

Sabtu, 22 September 2018
PEWARTA : JHON

KAUR – Warga Desa Ulu Nasal atau Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur menyebutkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima pembayaran plasma dari PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS). Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga, Ansory kepada awak kontrastoday.com, Jumat (21/9). Kata dia, hal ini telah berlangsung selama dua tahun.

“Sudah dua tahun plasma belum dibayarkan oleh pihak koperasi. Sedangkan dalam perjanjian pada tahun 2017 lalu, plasma akan dibayar sebesar Rp 150 Ribu perhektar. Dan untuk tahun 2018 naik menjadi Rp 250 Ribu perhektar,” kata Ansori.

Jika ditotal selama dua tahun dan dikalikan dengan luas kebun plasma yang ada, lanjut Ansory, maka nilainya akan mencapai Rp 10 Juta.

Ditempat terpisah, Ketua Koprasi Maje Nasal, Akhyatul Khair SE, mengakui ada sejumlah plasma yang belum dibayarkan oleh pihaknya, bahkan bukan hanya di Muara Dua, juga ada di desa lainnya. Hal itu menurut Akhyatul, karena lahan tersebut belum terbit sertifikatnya atau masih dalam proses.

“Dari 620 hektar plasma, ada sekitar 10 hektar lagi yang belum di bayar. Persoalannya, dari 10 hektar itu, sartifikat nya masih dalam proses. Namun, perlu msayarakat ketahui, meskipun disebutkan ada 4 hektar lahan plasma, itu belum tentu benar,  sebab Dari pihak BPN yang menentukan luasnya,” kata Akhyatul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *