Jelang Pemilu, Polres Lebong Pantau Penyebaran Hoax

Headline, Lebong126 Dilihat

Minggu, 30 September 2018

LEBONG – Jelang pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden april 2019 mendatang, Aparat Kepolisian, khusus di jajaran Polres Lebong meningkatkan pemantauan terhadap penyebaran berita hoax atau penyebaran berita palsu, yang dinilai dapat menyesatkan masarakat. Untuk itu, Polres telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi.

Diperkirakan dalam masa seperti saat ini apalagi menjelang mendekati hari H, dipastikan akan banyak oknum – oknum yang akan memanfaatkan situasi, dengan menyebarkan berita Hoax, ujaran kebencian, serta isu sara di sosial media, yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, SH, SIk mengatakan, setiap penyebaran berita-berita hoax baik itu menyangkut para calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Lebong maupun calon presiden dan wakil presiden yang akan digelar serentak di tahun 2019, akan selalu dipantau.

“Untuk itulah penyebaran berita hoax akan terus kita pantau,” jelasnya, saat di hubungi tribratanewbengkulu.com via whatsapp, dikutip kontrastoday.com dari tribratanewsbengkulu.com.

Kapolres menegaskan apabila nantinya ditemukan adanya masyarakat Lebong yang melakukan penyebaran berita hoax, maka kepolisian akan melakukan penindakan tegas dengan memproses sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Lebong untuk tidak sekali-kali menyebarkan berita hoax dan isu sara terhadap calon ataupun parpol,” tegasnya.

Dengan dimulainya masa kampanye, Kapolres meminta, kepada masyarakat Lebong ketika mendapatkan informasi atau berita menyangkut para caleg ataupun calon presiden yang sifatnya mengadu domba serta berita yang belum tahu kepastian kebenarannya, untuk tidak ikut menyebarkan dan segera laporkan.

“Kita ingin menjaga pelaksanaan kampanye di Kabupaten Lebong bisa berjalan aman, damai dan sukses,” Ungkap Kapolres Lebong.

Selain itu Kapolres Lebong juga mengatakan Suksesnya pelaksanaan Pileg di Kabupaten Lebong, maka akan berimbas kepada masyarakat Lebong itu sendiri, dengan tidak menyebarkan berita hoax dan isu sara.

Karena bisa dipastikan jika berita-berita hoax dan isu sara terus disebar, maka pelaksanaan pileg tidak akan kondusif. “Sehingga itu akan merugikan masyarakat Lebong itu sendiri,” Pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *