banner 728x250
HeadlineKaur

Hearing Bersama Dewan, FPHI Minta Kepastian Soal Pengangkatan Honorer K2

345
×

Hearing Bersama Dewan, FPHI Minta Kepastian Soal Pengangkatan Honorer K2

Sebarkan artikel ini

Rabu, 3 Oktober 2018
PEWARTA : JHON 

KAUR – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) meminta kepastian Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur untuk dapat memberikan kepastian tentang nasib tenaga honorer kategori dua (K2) untuk diangkat menjadi PNS. Hal itu diungkapkan oleh perwakilan FPHi pada hearing DPRD, Rabu (3/10) di Gedung DPRD setempat.

Dalam hearing yang dipimpin oleh Deni Setiawan dari Komisi I dan dihadiri pula oleh Wakil Ketua II DPRD Kaur, Basweda, Ama.Pd itu, perwakilan FPHI dihadapan Plt Kepala BKD-PSDM Kaur, Asman Suhadi, menuntut agar pihak dewan dapat mencarikan solusi bagi honorer K2.

Tuntutan pertama FPHI adalah, meminta Pemkab Kaur agar menambah formasi honorer K2 tanpa membedakan batas usia. Kedua, menolak test CPNS umum sebelum Honorer K2 diangkat menjadi PNS. Dan ketiga, meminta kepada Bupati Kaur, mengangkat secara bertahap dan berkelanjutan.

Sementara itu, Plt Kepala BKD-PSDM, Asman Suhadi mengatakan, bersama dengan Bupati pihaknya sudah pernah mengusulkan homorer k2 kepada Kemenpan-RB. Dan formasi diusulkan, kata dia, sebanyak 900 orang termasuk Honorer K2.

“Kami sudah mengusul formasi sebanyak 900 orang termasuk Honorer k2 ke Kemenpan-RB RB. Apa bila kita membatalkan test CPNS artinya kita membatasi hak orang lain, dan akan lebih baik test CPNS tetap berjalan, dan Honorer k2 tetap kita usulkan,” kata Asman.

Sedangkan pihak dewan menyatakan sangat mendukung dan berharap pihak pemerintah daerah bisa mendapatkan jalan keluarnya guna menyelesaikan persoalan tersebut. Dewan juga meminta agar lebih memprioritaskan honorer K2 supaya diangkat menjadi PNS.

“Ini sudah menjadi keputusan kita bersama,” kata pimpinan hearing Deni Setiawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *