Rabu, 5 Desember 2018
Pewarta : Jhon
KAUR – Puluhan makam warga di TPU Desa Ulak Agung, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, dibongkar. Pasalnya lokasi makam tersebut berada dipinggir sungai Air Padang Guci, dikhawatirkan akan hanyut tergerus erosi. Maka berdasarkan keputusan warga beserta pemerintah desa dan tokoh agama setempat juga pihak kepolisian, disepakati dipindahkan ke lokasi baru.
Tercatat ada 41 makam, mulai Rabu (5/12) dibongkar dan dipindahkan. dilaksanakan oleh warga beserta perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama dan lainnya, dibantu oleh anggota kepolisian dari Polsek Kaur Utara.
Tampak hadir membantu hari itu, Kanit Binmas, Polsek Kaur Utara, Brigpol Yogi Satrianto, SH, beserta sejumlah anggota, antara lain, Bripka B Van Holten, SH, Bripka M Nurkholis, Bripka Endra Juliansyah, dan Bripka A Rivaldi Nurdian.
”Kita ikut bakti sosial bersama warga masarakat membongkar dan memindahkan makam dari TPU lama ke TPU yang baru, masih dalam wilayah Desa Ulak Agung ini juga. Kegiatan ini kita mulai sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Situasinya aman dan terkendali,” ungkap Kapolres Kaur, AKBP. Arif Hidayat, melalui Kapolsek Kaur Utara, Ipda. Tomson Sembiring didampingi Kanit Binmas, Brigpol. Yogi Satrianto, SH, Rabu.
Sementara itu, Pjs Kades Ulak Agung, Hengki Tomi, SE mengatakan bahwa pemindahan makam atas persetujuan dari warga dan juga pihak keluarga. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi erosi sungai yang terus menggerus. Terlebih saat curah hujan tinggi, luapan air sampai ke lokasi TPU.
”Pembongkaran dan pemindahan makam ini sudah kesepakatan dan mendapat persetujuan pihak keluarga. Jumlah yang dibongkar dan dipindahkan sekitar 41 makam. Kegiatan bakti soail ini kami dibantu oleh anggota Polsek Kaur Utara, bersama warga dan sejumlah tokoh-tokoh di desa ini,” katanya.