Kota BengkuluMukomuko

Terkait Kasus Dana Bimtekdes Mukomuko, Polda Bengkulu Dipersembahkan Mawar Putih

468
×

Terkait Kasus Dana Bimtekdes Mukomuko, Polda Bengkulu Dipersembahkan Mawar Putih

Sebarkan artikel ini

Jumat, 7 Desember 2018
Pewarta : Yadhi

MUKOMUKO – Dukungan terhadap Polda Bengkulu terkait tindaklanjut proses hukum dugaan penyelewengan dana bimtek 145 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2016 lalu, terus mengalir. Sebelumnya, dukungan diberikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam IPKM. Kali ini, Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Mukomuko juga memberikan dukungan.

Bahkan, pada Kamis (6/12) kemarin, IPKM dan LP-KPK mendatangi Mapolda Bengkulu untuk mempersembahkan bunga mawar putih sebagai bentuk dukungan dan menitipkan harapan agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti hingga tuntas. Kedatangan elemen masyarakat dari Mukomuko ini, langsung disambut oleh Dir Reskrimsus, Kombes Pol. Achmad Tarmizi.

”Kami datang bersama rombongan termasuk dari LP-KPK Mukomuko sebagai wujud dukungan atas pengusutan dana Bimtek Kades Tahun 2016. Kami percaya kepada Kapolda dan jajarannya akan objektif dalam menuntaskan perkara ini. Sebagai bentuk dukungan, kami juga melayangkan surat serta memberikan bunga mawar putih,” ungkap Ketua IPKM, Agus Aswandi.

Ungkapan senada juga disampaikan Wakil Ketua LP-KPK Mukomuko, Agus Sutardi, SH yang ikut bersama rombongan guna memberikan dukungan ke Mapolda Bengkulu. Diharapkan olehnya, pihak Polda Bengkulu dapat mengusut tuntas kasus tersebut serta membersihkan praktek dugaan korupsi.

”Kami percaya dan sekaligus berharap, kiranya Kapolda Bengkulu segera menindaklanjuti kasus dana bimtek kades di Kabupaten Mukomuko. Bersihkan semua praktek dugaan korupsi. Karena hal itu dapat menghambat pembangunan di desa-desa. Kami juga meminta jika nantinya adanya audit atau pemeriksaan lanjutan, dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Agus Sutardi diamini Ketua LP-KPK Mukomuko, Weri Tri Kusuma, SH.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ahmad Tarmizi, menegaskan bahwa pihaknya tengah menindak masalah dana bimtek. Untuk saat ini masih melakukan Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan.

”Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Kita masih melakukan klarifikasi terhadap piha-pihak yang berkaitan dan melakukan pulbaket. Kita belum bisa menyampaikan banyak terkait perkara ini. Karena masih mencari pelanggaran hukum dalam kasus ini,” DirReskrimsus.

Jika nanti ditemukan pelanggaran, Ahmad tarmizi mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikan layak atau tidaknya perkara ini naik ke penyidikan,” paparnya menjelaskan dihadapan IPKM dan LP-KPK.

”Kita sampaikan ucapan terimakasih kepada IPKM, LP-KPK dan juga masyarakat yang sudah memberikan dukungan. Kita akan berupaya untuk menindaklanjuti masalah ini,” pungkasnnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *