Hukum dan KriminalKota Bengkulu

Melawan, Residivis Di “Dor” Polisi

361
×

Melawan, Residivis Di “Dor” Polisi

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM – Melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, Residivis tindak pidanna pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Muara Saling Kabupaten Empat Lawang, Sumsel inisial AA (37) dan SU (33) warga Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu di dor polisi.

Kedua residivis ini berhasil ditangkap di Lubuk Linggau Sumsel oleh Tim Opsnal Macan Gading dibackup Tim Buser Polres Lubuk Linggau pada Senin 7 November 2022. Keduanya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di Kosan Jalan Kalimantan, Gang Merpati, Rawa Makmur Kota Bengkulu.

“Kedua terduga pelaku kita tangkap pada Senin, 07 November 2022 sekira pukul 12.30 WIB,” kata Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, yang disampaikan kepada awak media melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, Selasa (08/11/2022).

Ditambahka oleh Kasat, pada saat penangkapan terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas dan terukur. [**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *