Jumat, 28 Desember 2018
Pewarta : Candra
MUARA ENIM – Dua orang terduga pelaku pengguna narkotika golongan I jenis sabu, masing-masing berinisial IJ (28) dan DL (19), berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang, Muara Enim, Sumsel. Ketika disergap, di kebun karet daerah pelintasan rel kereta api Dusun VII, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, polisi menemukan 3 paket sabu di saku pelaku IJ, diperkirakan seberat 0.55 gram.
Dijelaskan oleh Kapolres Muara Enim, melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto SH, penangkapan bermula dari diperolehnya informasi bahwa di pondok kebun tersebut, kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Menindak lanjuti informasi itu, maka Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang, Aiptu M Fadhli melakukan pengintaian.
“Setibanya di TKP kita melihat para pelaku sedang berkumpul, saat itu juga anggota kita melakukan penangkapan dan penggeledahan. Didapati BB berupa 3 (tiga) paket kecil berisi kristal – kristal putih diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus di dalam kantong clif besar warna putih,” kata Kapolsek.
Selanjutnya para pelaku beserta BB dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BARANG BUKTI
1. 3 (tiga) paket kecil berisi kristal – krista putih diduga Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 0.55 gr
2. 1 (satu) lembar uang tunai rupiah 50.000 (lima puluh ribu rupiah) .