HeadlineKaur

Peruntukkan Dana Publikasi di PMD Kaur Tidak Merata

442
×

Peruntukkan Dana Publikasi di PMD Kaur Tidak Merata

Sebarkan artikel ini
Sejumlah wartawan media online mendatangi PMD Kaur

Rabu 27 Februari 2019
Pewarta : Jhon

KAUR – Peruntukkan dana publikasi kegiatan Anggaran Dana Desa (ADD) dua tahun terakhir yang diterapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur dinilai tidak merata. Sehingga sebagian media merasa dianaktirikan, terutama media online yang ada di daerah itu. Puncaknya, pada Selasa (26/2) sejumlah wartawan dari berbagai media online di Kabupaten Kaur menggeruduk kantor Dinas PMD setempat untuk memperoleh penjelasan.

Kedatangan wartawan media online hari itu, disambut langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) PMD Kaur, Asmawi, S.Ag. Dalam pertemuan dengan para wartawan tersebut, Asmawi mengatakan, Perbup tentang ADD tahun 2019 ini belum ditandatangani oleh Bupati Kaur. Dan dia belum dapat memastikan berapa porsi masing-masing media di daerah itu.

“Anggaran yang kita usulkan tahun ini sebesar Rp 9 Juta setiap desa namun belum tahu berapa yang bakal terealisasi. Mengingat ADD tahun ini pos penggunaannya lebih banyak dan kebutuhan lainnya semakin tinggi. Termasuk adanya kenaikan tunjangan perangkat desa,” kata Asmawi.

Lebih jauh ia menjelaskan, teknis pembagian dana publikasi itu nanti akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan masing-masing bidang dan pihak terkait.

Salah seorang wartawan media online yang ditemui oleh kontrastoday.com saat itu, Fery menyebutkan, bahwa selama ini peruntukkan dana publikasi dana desa di daerah itu tidak adil, dan hanya diarahkan kepada media tertentu.

“Saya berharap kepada Dinas PMD, supaya media online juga diberi kesempatan untuk mempublikasikan kegiatan dana desa tersebut, dan jangan terkesan bahwa media online di daerah ini dikerdilkan,” kata Fery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *