Headline

Ratusan Warga Desa Penyangga Tuntut Agar PT BRS Ditutup

668
×

Ratusan Warga Desa Penyangga Tuntut Agar PT BRS Ditutup

Sebarkan artikel ini

KONTRASTODAY.COM – Ratusan warga dari 11 desa penyangga PT Bimas Raya Sawit (BRS), di wilayah Kecamatan Air Napal, melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (14/11/2022) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Peserta aksi menuntut agar aktifitas perusahaan perkebunan tersebut dihentikan. Sebab, menurut mereka PT BRS tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), bila ada HGU itu pun sudah lama habis masa berlakunya.

Massa aksi ditemui langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Juhaili, didampingi Waka II Herliyanto, dan beberapa anggota lainnya, di depan gedung DPRD. Unsur pimpinan DPRD BU saat itu menampung aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo.

Supriadi selaku koordinator aksi menyampaikan aksi kali ini digelar lantaran sudah benar-benar merasa dipermainkan. Mereka minta kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk mempertemukan dengan pihak Pemerintah Daerah, guna mempertanyakan tentang ijin atau rekomendasi dari asisten 1.

“Mediasi-mediasi yang kami lewatkan dari kabupaten, provinsi, sampai ke istana negara, PT. RS ini tidak terdaftar di pusat untuk apa di pertahankan. Temukan kami, mari kita buka-bukaan di sini,” ucap Supriadi.

Pihaknya tidak ingin lagi mediasi -mediasi di ruangan yang megah, namun tak ada kesimpulannya. Maka mereka minta kepada wakil rakyat untuk bersama-sama masyarakat menggelar sidang di jalan agar tidak ada yang di tutup-tutupi.

“Kami juga menyampaikan dan minta klarifikasi atas dasar apa perusahaan tersebut diberi izin operasi kembali. Kami kecewa sekali,” katanya.

Setelah mengikuti pertemuan di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara, dengan didampingi Waka 1 DPRD BU, rombongan masa melanjutkan aksinya ke Kantor Pemkab Bengkulu Utara.

Rombongan aksi ini disambut oleh Asisten 1 Setdakab BU, Dullah, SE dan sempat memanas dan ahirnya bisa di tenangkan kembali oleh aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *