KONTRASTODAY.COM – Sinergi bersama Pemerintah Desa Penanding dan Desa Dusun Baru II serta Kepala Dusun II Desa Durian Demang, Personel Polsek Karang Tinggi Briptu Ade Marco S, pada Sabtu (05/11) malam tadi menggelar kegiatan mediasi atas permasalahan ditengah masyarakat.
Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan mediasi melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah warga.
Problem solving kali ini kata Aipda Farizal, guna memediasi antara para pihak, terkait dengan adanya perkara pencurian tandan buah sawit (tbs) milik Nawawi yang terjadi di Logor Desa Penanding, Bengkulu Tengah.
“Kegiatan mediasi yang juga dihadiri pihak pelaku DS (35) ini alhamdulillah berhasil menyatukan kata sepakat damai kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis,” katanya.
sambung sembari menegaskan program problem solving kepolisian selaras dengan kebijakan Restorasi Justice yang digaungkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Kita juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
























