Oknum Wartawan Terjaring OTT Masih Menjalani Pemeriksaan

KONTRASTODAY.COM – Salah seorang oknum inisial MS (37) yang mengaku sebagai wartawan asal Kabupaten Mukomuko yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) aparat kepolisian pada Rabu (30/11/2022) kemarin, tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian Polres Bengkulu Tengah, Polda Bengkulu.

Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penangkapan terhadap oknum wartawan ini merupakan tindak lanjut laporan dugaan perkara tindak pidana pemerasan.

Operasi penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu dipimpin oleh KBO Ipda Erwin Sinaga, S.Sos. Atas laporan bahwa yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban inisial Ja (44) warga Kecamatan Taba Pananjung.

“Terduga pelaku diamankan saat berada di warung Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat setelah melakukan pemerasan terhadap korban, dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 10 Juta yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri,” ucapnya.

Disebutkan, terduga pelaku sebelumnya menghubungi korban yang merupakan mantan Sekdes, dan meminta menyerahkan sejumlah uang agar tidak dilaporkan ke pihak kejaksaan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi.

“Tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti,” tambahnya. [**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed