KONTRASTODAY.COM – Salah seorang oknum warga Kecamatan Lebong, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu diduga kuat telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap perempuan penyandang disabilitas hingga perempuan tersebut hamil.
Kecurigaan keluarga korban mulai timbul setelah melihat perubahan pada tubuh korban. Kemudian untuk memmastikankannya, korban dibawa untuk menjalani pemeriksaan USG.
Setelaj menyadari perbuatannya dikaethui keluarga, dan ia tengah diburu oleh polisi. Terduga pelaku melarikan diri alias kabur meninggalkan desanya. Saat ini polisi sedang memburu terduga pelaku.
Staf ahli Bupati Lebong, Fahrurrozi yang berkesempatan mengunjungi kediaman korban mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus.
“Kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Polres Lebong dan BRSAMPK,” kata Dia. [**]